DARMAKRADENAN.COM- Sarana dan prasarana air bersih di wilayah RW 03 Pegawulan Wetan, tepatnya di RT 03 RW 03 Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Sejumlah warga mengeluhkan kecilnya debit air serta lokasi bak penampungan yang dinilai kurang strategis. Akibatnya, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran desa tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga secara maksimal.
Sartinem (54), warga RT 05 RW 03, mengatakan sejak awal dibangun, bak penampung air tersebut belum memberikan manfaat signifikan. Ia mengaku kesulitan mengakses air karena posisi bak yang lebih rendah dari rumahnya.
“Saya kalau mau mengambil air harus pakai pompa air, jadi tetap harus mengeluarkan biaya listrik,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (19/4) pagi.
Keluhan serupa disampaikan Sudiyah (50), warga RT 05 RW 03. Ia menyebut debit air dari penampungan tidak mencukupi saat digunakan.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 03, Nasikin, menjelaskan bahwa keterbatasan debit membuat penggunaan air harus dilakukan secara bergantian oleh warga. “Air digunakan bergantian karena debitnya kecil,” katanya.
Ketua RW 03 Pegawulan Wetan, Supriyanto, mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara rinci perencanaan awal pembangunan fasilitas tersebut. Ia menyebut pengurus saat ini juga tidak ada, baik data pengurus, regulasi, maupun pengelolaan sebelumnya.
“Kami tidak mengetahui perencanaan sebelumnya, baik terkait pengurus maupun pengelolaan. Memang tidak ada pengelola sebelumnya,” terangnya.
Ia berharap program penyediaan air bersih yang bersumber dari Dana Desa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Saat ini, sumber air yang tersedia dimanfaatkan oleh sekitar empat RT dengan jumlah kurang lebih 50 kepala keluarga secara bergantian. Namun, karena debit air tidak mencukupi, fasilitas tersebut belum mampu menopang kebutuhan air bersih seluruh warga di wilayah RW 03.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pengurus RW berencana mencari lokasi baru dengan sumber air yang lebih memadai agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Di sisi lain, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Darmakradenan, Kristianto, menyampaikan bahwa pendataan aset desa terkait fasilitas tersebut masih membutuhkan kelengkapan data untuk dimasukkan ke dalam Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
“Data yang dibutuhkan meliputi anggaran, penyedia barang, status tanah, serta dokumen pelaksanaan kegiatan. Itu harus dilengkapi oleh Pengelola Kegiatan Anggaran,” ujarnya.
Hingga kini, fasilitas air bersih tersebut masih belum berfungsi maksimal. Warga pun berharap adanya perbaikan dan penataan ulang agar kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara merata. (ip79).
darmakradenan.com