DARMAKRADENAN.COM- Pemerintah Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, memasang papan pengumuman desa berupa infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di sejumlah titik strategis sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Papan infografis APBDes tersebut dipasang di beberapa lokasi yang mudah diakses masyarakat, di antaranya halaman Balai Desa Darmakradenan, wilayah Sawo, pintu masuk Cigebang, Sidoarjo tepat di depan pintu masuk Goa Srewiti, Cipecang di jalan menuju Goa Lawa, Kalibeber di samping Masjid Al Ikhlas, serta Pegawulan Tengah di depan Pendopo Wisata. Pemerintah desa menyebutkan, pemasangan di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap.
Infografis tersebut memuat informasi lengkap mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Darmakradenan setiap tahun. Seluruh rincian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang dibiayai melalui APBDes ditampilkan secara terbuka, termasuk nominal anggaran masing-masing program.
Selain menyajikan data APBDes tahun berjalan, Pemerintah Desa Darmakradenan juga menampilkan laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya dalam bentuk infografis. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa telah direalisasikan.
Pada tahun 2026, Pemerintah Desa Darmakradenan juga menambahkan informasi baru berupa infografis prioritas penggunaan Dana Desa. Informasi tersebut disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Kepala Desa Darmakradenan melalui Sekretaris Desa, Ahmad Miftah, mengatakan pemasangan infografis APBDes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan upaya kami untuk terbuka kepada masyarakat umum agar anggaran yang sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa dapat terealisasi dengan baik dan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat,” ujar Miftah.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi anggaran desa tidak hanya dilakukan melalui papan pengumuman fisik, tetapi juga dipublikasikan melalui website resmi desa. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, termasuk warga Darmakradenan yang sedang merantau, tetap dapat mengakses informasi terkait keuangan desa.
Menurutnya, publikasi APBDes secara terbuka di ruang publik maupun platform digital diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa.
“APBDes juga kami pasang melalui website desa agar warga, termasuk yang berada di perantauan, tetap bisa mengetahui kondisi keuangan desa dan ikut mengawasi jalannya pembangunan,” pungkasnya. (ip79).
darmakradenan.com