DARMAKRADENAN.COM- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Darmakradenan, Kistam, mengimbau seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pelaksanaan tugas.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Balai Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kistam menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyampaian laporan tahunan, khususnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).
“Laporan tahunan seperti LPPD dan LKPPD jangan sampai terlambat. Ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas kinerja pemerintah desa,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Selain itu, ia juga mengingatkan perangkat desa untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab perangkat desa harus diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kistam turut menyoroti pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Ia meminta agar perangkat desa yang membidangi kegiatan pembangunan dapat secara aktif memberitahukan dan melibatkan anggota BPD di wilayah terkait.
“Setiap ada kegiatan pembangunan, perangkat desa yang bertanggung jawab harus menyampaikan informasi kepada BPD setempat agar fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ke depan, ia berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok (tupoksi) secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Darmakradenan.
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, Bumdes, Babinsa, Babinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya sebagai bagian dari evaluasi dan transparansi pengelolaan anggaran desa. (ip79).
darmakradenan.com