DARMAKRADENAN.COM- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Usaha Maju, Desa Darmakradenan, mulai menata kembali rencana usaha yang akan dijalankan ke depan. Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah mengurus perizinan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada setiap unit usaha.
Direktur Bumdes yang baru, Aji Priyanto, menegaskan bahwa aspek legalitas menjadi prioritas utama sebelum menjalankan berbagai kegiatan usaha.
“Setiap usaha harus memiliki izin agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pada tahap awal pengembangan, Bumdes memprioritaskan sektor ketahanan pangan melalui usaha peternakan ayam petelur. Program ini dinilai strategis untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.
Selain itu, Bumdes juga menyatakan kesiapan dalam mengelola berbagai aset desa yang nantinya akan diserahkan sesuai regulasi dari pemerintah desa. Salah satu aset yang direncanakan untuk dikelola adalah jaringan internet desa.
“Kami siap mengelola aset desa, termasuk jaringan internet, tentunya dengan menunggu kejelasan regulasi yang ada,” kata Aji. Saat ditemui di Kantornya, Kamis (16/4/2026).
Terkait pengelolaan sampah, Aji menjelaskan bahwa mekanisme operasional masih menunggu kebijakan dari pemerintah desa. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga perlu pembentukan kepengurusan terlebih dahulu sebelum program dijalankan.
Sementara itu, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Darmakradenan, Kristianto, yang juga bertugas sebagai pendata aset, menyampaikan bahwa saat ini proses pendataan aset desa masih berlangsung.
“Pendataan mencakup aset yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, maupun sumber lain yang telah dibelanjakan melalui pemerintah desa,” jelasnya.
Dengan langkah penataan ini, Bumdes Karya Usaha Maju diharapkan mampu menjalankan usaha secara profesional, legal, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Darmakradenan. (ip79).
darmakradenan.com