DARMAKRADENAN.COM- Pemerintah Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas resmi membentuk Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FP-TSP). Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Darmakradenan Nomor 73 Tahun 2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Forum ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara terarah dan berkelanjutan.
Forum ini diharapkan mampu menjadi jembatan sinergi antara berbagai pihak untuk mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan susunan pengurus forum yang akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Kepala Desa bertindak sebagai pelindung, dengan didukung jajaran penasihat, pengawas, serta pengurus inti dan seksi-seksi.
Susunan pengurus inti antara lain Waluyo sebagai Ketua I dan Supriyanto sebagai Ketua II. Posisi sekretaris diemban oleh Mugijono (Sekretaris I) dan Doni Sugiyanto (Sekretaris II), sementara bendahara dijabat oleh Mohamad Anas (Bendahara I) dan Sutarman (Bendahara II).
Adapun posisi penasihat diisi oleh Kistam dan Zulfa Mohamad Nur, serta pengawas oleh Ahmad Miftah dan Shoimam Shoffan.
Untuk mendukung pelaksanaan program, forum ini juga dilengkapi dengan berbagai seksi, meliputi Seksi Pemerintahan, Seksi Pembangunan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Kerohanian, Seksi Kesejahteraan, Seksi Hubungan Masyarakat (Humas), serta Seksi Keamanan.
Melalui pembentukan forum ini, Pemerintah Desa Darmakradenan berharap pelaksanaan program CSR di wilayahnya dapat lebih terkoordinasi, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ip79).

darmakradenan.com